Klaster 3 dalam Integrasi Pelayanan Primer (ILP) Puskesmas difokuskan pada Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa (18-59 tahun) dan Lanjut Usia (Lansia 60 tahun). Layanan ini bertujuan menyediakan perawatan komprehensif, mulai dari skrining (penyakit tidak menular, menular, jiwa, kebugaran), pengobatan, hingga rehabilitasi
Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa
Pelayanan Kesehatan Usia Lansia
Pelayanan :
Skrining : Petugas melakukan skrining awal untuk mendeteksi risiko penyakit tertentu, seperti obesitas, hipertensi, diabetes, dan lain-lain.
Konsultasi : Pasien dapat berkonsultasi dengan petugas klaster 3 mengenai masalah kesehatan mereka, termasuk masalah kesehatan jiwa.
Pemeriksaan : Petugas melakukan pemeriksaan fisik, anamnesis, pengukuran tekanan darah, dan lain-lain sesuai kebutuhan.
Tata Laksana : Petugas melakukan tata laksana terhadap hasil skrining dan masalah kesehatan lainnya secara komprehensif, termasuk promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Rujukan : Jika pasien membutuhkan pelayanan lebih lanjut, seperti rawat inap atau konsultasi dengan spesialis, petugas akan merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Tujuan : Klaster 3 bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan individu, serta mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang mungkin timbul.
Pembagian Klaster : Pembagian klaster di puskesmas umumnya meliputi klaster manajemen, klaster ibu dan anak, klaster kesehatan usia dewasa dan lanjut usia (klaster 3), klaster penanggulangan penyakit menular, dan lintas klaster.